Desa Bojonggede Jadi Lokasi Uji Coba Digitalisasi Bansos Lewat Portal Perlinsos

linfo.id, JAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menjadikan Desa Bojonggede, sebagai lokasi pilot project digitalisasi bantuan sosial (bansos) melalui Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos). Uji coba dilakukan, di Aula Kantor Desa Bojonggede, Kecamatan Bojonggede, Selasa, (30/1).

Dalam uji coba ini, sekitar 200 orang warga Desa Bojonggede dilayani agar terdata di aplikasi Perlinsos. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi program pemerintah pusat untuk mewujudkan penyaluran bantuan sosial yang lebih akurat, transparan, dan tepat sasaran.

Bacaan Lainnya

Warga Bojonggede, Teti Susanti berharap pendataan melalui Portal Perlinsos dapat memberikan manfaat bagi keluarganya, khususnya dalam membantu kebutuhan pendidikan anak. Menurutnya, program digitalisasi bantuan sosial tersebut diharapkan mampu memastikan bantuan disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Saya berharap program ini dapat memberikan manfaat, terutama untuk membantu kebutuhan pendidikan anak-anak kami. Semoga melalui Portal Perlinsos, bantuan sosial bisa tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan sehingga kesejahteraan masyarakat semakin meningkat,” ujar Teti Susanti.

Warga Bojonggede lainnya, Ambarwati mengaku program digitalisasi bantuan sosial melalui Portal Perlinsos sangat membantu keluarganya. Ia berharap program tersebut dapat terus berlanjut sehingga masyarakat yang membutuhkan tetap memperoleh bantuan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.

“Saya berharap program ini dapat terus berlanjut karena sangat membantu memenuhi kebutuhan rumah tangga kami. Semoga bantuan sosial melalui Portal Perlinsos tetap diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ujar Ambarwati.

Sementara itu, Ketua Tim Pengelolaan Data Kemiskinan Daerah Dinas Sosial Kabupaten Bogor, Ferry Ando, menjelaskan bahwa pada tahap awal kegiatan ini menyasar masyarakat penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah terdaftar sebagai penerima bantuan (existing) untuk dilakukan verifikasi ulang.

“Hari ini kami melaksanakan pilot project digitalisasi bantuan sosial melalui Portal Perlinsos. Melalui aplikasi ini kami melakukan verifikasi ulang terhadap penerima bantuan sosial untuk mengetahui apakah mereka masih memenuhi syarat sebagai penerima bansos atau tidak. Hasil pengecekan dapat diketahui secara langsung,” ujar Ferry.

Ia menjelaskan, proses verifikasi diawali dengan pengecekan kepemilikan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Bagi masyarakat yang membawa telepon seluler, aktivasi IKD dilakukan terlebih dahulu melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), kemudian data mereka diverifikasi melalui Portal Perlinsos.

Sementara itu, masyarakat yang tidak memiliki atau tidak membawa telepon seluler tetap dapat mengikuti proses verifikasi melalui petugas atau agen yang telah disiapkan. Dengan mekanisme tersebut, seluruh peserta dapat mengakses layanan tanpa terkendala perangkat.

Menurut Ferry, portal Perlinsos nantinya tidak hanya dimanfaatkan untuk memverifikasi penerima bantuan sosial yang sudah ada, tetapi juga akan menjadi sarana bagi masyarakat untuk mengetahui status kelayakan mereka sebagai penerima bantuan sosial.

“Harapannya, masyarakat yang selama ini merasa belum pernah menerima bantuan sosial dapat mengetahui penyebabnya secara lebih jelas. Seluruh proses dilakukan berdasarkan hasil pemadanan data dari berbagai kementerian dan lembaga sehingga penetapan penerima bantuan menjadi lebih objektif dan tepat sasaran,” jelasnya.

Ia menambahkan, Portal Perlinsos telah terintegrasi dengan berbagai basis data pemerintah, diantaranya data perpajakan, kepemilikan kendaraan bermotor roda empat, data pelanggan PLN, Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta sejumlah basis data kementerian dan lembaga lainnya. Integrasi tersebut menjadi dasar dalam menentukan kelayakan penerima bantuan sosial.

Pelaksanaan uji coba di Desa Bojonggede melibatkan berbagai perangkat daerah dan instansi, di antaranya Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Kementerian Sosial beserta jajaran terkait, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), serta pemerintah desa dan kecamatan.

Pemkab Bogor berharap digitalisasi bantuan sosial dapat meningkatkan kualitas pendataan, mempercepat proses verifikasi, serta memastikan bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

Ke depan, implementasi Portal Perlinsos diharapkan dapat diperluas ke wilayah lain di Kabupaten Bogor sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola perlindungan sosial yang lebih efektif dan berbasis data.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *