BPKH Gelar Kampanye Haji Muda dan Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Haji di Magelang

linfo.id, MAGELANG – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), mengadakan kegiatan kampanye haji muda bersama stakeholder, serta sosialisasi pengelolaan dan pengawasan keuangan haji.

Deputi Bidang Penghimpunan, Investasi Langsung dan Lainnya Dalam Negeri, Juni Supriyanto mengatakan, kegiatan sosialisasi keuangan haji ini ditujukan untuk menjalankan amanah undang-undang, dimana BPKH mengelola keuangan haji secara transparan, dan akuntabel.

“Kita memiliki kewajiban untuk menginformasikan hasil pengelolaan, bagaimana cara pengelolaan dan proses bisnisnya, kepada seluruh khalayak ramai terutama jamaah haji atau calon jamaah haji,” ucapnya saat ditemui di sela-sela kegiatan.

Dia menjelaskan bahwa setiap alokasi distribusi kepada jamaah haji, harus mendapatkan persetujuan dari Komisi VIII DPR RI, sebagai salah satu perwakilan jamaah haji.

Baca Juga  Daerah Otonomi Baru Papua Wujud dari Percepatan Pembangunan

“Jamaah atau calon jamaah datang membayar setoran awal yaitu 25 juta, kemudian BPKH bertugas untuk mengelolanya. Pada saat jatuh tempo untuk berangkat ada setoran lunas, yaitu berupa pelunasan yang dilakukan oleh jamaah dari setoran awal sampai dengan menuju pada biaya perjalanan ibadah haji yang ditetapkan oleh pemerintah dan DPR. Misal di tahun 2023 biaya penyelenggaraan ibadah haji sebesar 90 juta. Kemudian ditetapkan biaya perjalanan ibadah haji yang harus disetor jamaah sebesar 49 juta, dari 25 juta yang sudah ada kemudian ada hasil pengembangan dari BPKH, sisanya itu yang harus dilunasi. Contohnya kemarin 25 juta disetor oleh jamaah, 1,6 juta dari hasil pengembangan, sisanya 23 juta itu dibayar oleh jamaah pada saat periode pelunasan,” jelasnya.

Baca Juga  PLN Icon Plus Regional Jawa Bagian Tengah Gelar Apel Siaga Pemilu 2024

Juni juga mengingatkan kepada masyarakat bahwa waiting list atau waktu tunggu saat ini mencapai 5,3 juta jamaah dengan waktu selama 25 tahun, baik itu jamaah reguler maupun jamaah haji khusus.

Sehingga BPKH melakukan kampanye ayo haji muda, dengan harapan para pemuda dapat memikirkan perencanaan dan persiapan pendaftaran haji lebih dini.

“Berdasarkan keputusan kerajaan Saudi merujuk pada hasil rapat Organisasi Konferensi Islam (OKI), Indonesia mendapat jatah 221.000 jamaah haji per tahun. Kita menginginkan saat pelaksanaan dalam kondisi prima baik secara fisik, keuangan maupun intelektual. Sejak kita mengkampanyekan ayo haji muda, sekarang hampir 40% pendaftar ada di usia produktif,” tambahnya.

Kegiatan ini turut dihadiri Anggota Komisi VIII DPR RI, Lukman Hakim, dan 100 jemaah dari wilayah Magelang, Temanggung, dan Wonosobo.

Bagikan Artikel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *