Wamen ATR/Waka BPN Serahkan Sertipikat Tanah Makam Sunan Bonang

Linfo.id, Kabupaten Tuban – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Raja Juli Antoni menyerahkan sertipikat tanah untuk situs Makam Sunan Bonang. Sertipikat diberikan kepada Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui Pemerintah Daerah Tuban di Kabupaten Tuban, Jawa Timur pada Rabu (27/03/2024).

Situs Makam Sunan Bonang merupakan situs bersejarah yang memiliki nilai religius. Hingga saat ini masih banyak masyarakat yang mengunjungi untuk berziarah. Makam Sunan Bonang juga menjadi tempat untuk mengenang jasa-jasa Sunan Bonang.

“Hari ini sangat spesial, saya dapat berziarah ke Makam Sunan Bonang di Tuban, Jawa Timur sekaligus mewakili Mas Menteri ATR/Kepala BPN menyerahkan sertipikat tanah Situs Makam Sunan Bonang kepada Dinas Pendidikan setempat,” jelas Raja Juli Antoni.

Baca Juga  BAZNAS Bersama ERC Mesir Kirim Bantuan Selimut untuk Warga Palestina

Raja Juli Antoni mengungkapkan, tanah dengan luas 4.377 m² tersebut disertipikatkan dengan status Hak Pakai atas nama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemenristekdikti) tanpa ada batas akhir selama dipergunakan sebagai situs Makam Sunan Bonang.

“InsyaaAllah dengan pemberian Hak Pakai ini kepada Kemenristekdikti, situs budaya yang memang selalu dikunjungi oleh masyarakat ini kini memiliki kepastian hukum,” tegas Wamen ATR/Waka BPN.

Melalui pemberian sertipikat ini, Raja Juli Antoni juga berharap semakin banyak masyarakat yang berziarah sekaligus meningkatkan nilai spiritualitas. “Semoga semakin banyak yang berziarah, untuk meningkatkan nilai spiritualitas kita,” pungkas Raja Juli Antoni.

Bagikan Artikel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *