Linfo.id, JAKARTA- Menjelang lebaran 2025, muncul permasalahan terkait pendirian posko mudik di Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dalam keterangan video memperlihatkan oknum ormas tersebut melarang pembangunan posko mudik yang rencananya didirikan di tanah negara.
Menanggapi kejadian ini, Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Bekasi dan Kepolisian Republik Indonesia untuk menangani kasus tersebut.
“Kami akan minta kepada Pemerintah Cikarang, berarti Bekasi ya, untuk menangani ormas-ormas yang melarang pendirian posko, apalagi posko yang memang didirikan oleh pemerintah,” ucap Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, di kantor Kemenhub, pada Jumat (21/3/2025).
Selain itu, Dudy menegaskan bahwa pendirian posko mudik bertujuan untuk memberikan layanan kepada masyarakat dan memastikan kelancaran serta keselamatan mudik Lebaran.
“Kami menyerahkan kepada pihak Polri maupun Pemda, pemerintah daerah setempat, karena posko tersebut kan untuk kepentingan masyarakat juga, untuk melayani masyarakat dalam melakukan mudik,” ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan survei Badan Kebijakan Transportasi Kemenhub, diperkirakan 52% penduduk Indonesia, setara dengan 146,48 juta jiwa, akan melakukan perjalanan pada periode libur Lebaran. Di Pulau Jawa, pergerakan penduduk diprediksi mencapai 51,3% atau 81,5 juta jiwa, dengan mayoritas penduduk berasal dari Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah. Survei BKT juga mencatat peningkatan volume kendaraan yang keluar dari Jakarta hingga 60% pada puncak arus mudik.
Kejadian ini menjadi bukti nyata perlunya koordinasi dan langkah tegas untuk memastikan kelancaran mudik Lebaran 2025. Pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan dapat menindak tegas segala bentuk tindakan yang menghambat kelancaran dan keselamatan mudik.