Linfo.id, Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Koperasi, Sekretaris Jenderal Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin), Drs. Sarjono Amsan, menekankan pentingnya kemandirian koperasi untuk memperkuat ekonomi masyarakat, khususnya di pedesaan. Acara peringatan yang berlangsung di Smesco Indonesia pada Jumat (12/7/2024) ini menyoroti peran strategis koperasi dalam membangun perekonomian yang berkeadilan dan berkelanjutan melalui prinsip gotong royong dan kebersamaan.
“Kemandirian koperasi harus diperkuat. Artinya, koperasi harus berdiri sendiri tanpa bergantung pada pihak lain, berdasarkan kepercayaan kepada pertimbangan, keputusan, kemampuan, dan usaha sendiri,” tegas Sarjono dalam pidatonya.
Di era digitalisasi dan globalisasi saat ini, Sarjono menjelaskan bahwa modernisasi koperasi menjadi sebuah keharusan untuk meningkatkan daya saing dan keberlanjutan.
“Koperasi harus beradaptasi terhadap globalisasi dan teknologi. Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi telah merubah cara bisnis dijalankan, dari operasional hingga pemasaran. Teknologi digital menawarkan peluang besar bagi koperasi untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan aksesibilitas layanan,” ujarnya.
Meski sudah 77 tahun berdiri, Sarjono menyayangkan masih minimnya perlindungan terhadap koperasi oleh pemerintah. Menurutnya, aturan yang dibuat seharusnya memberikan perlindungan penuh terhadap koperasi, namun kenyataannya masih banyak hambatan yang dihadapi.
“Aturan yang dibuat oleh pemerintah seharusnya memberikan perlindungan penuh terhadap koperasi. Tetapi ini yang terjadi sebaliknya,” ujar Sarjono.
Ia menambahkan bahwa sesuai dengan UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, koperasi berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta berdasar atas asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota dan masyarakat serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional yang adil dan makmur.
Sarjono berharap kepada pemerintahan mendatang untuk tidak menggabungkan Kementerian Usaha Kecil Menengah (UKM) dengan koperasi, agar pemerintah lebih berpihak kepada koperasi.
“Jika perlu ke depan, kementerian koperasi tidak disatukan dengan UKM. Atau koordinasi, sesuai perintah UU pasal 33,” tambahnya.
Mengusung tema “Koperasi Maju, Indonesia Emas”, Hari Koperasi Nasional ke-77 ini menjadi seruan untuk mewujudkan koperasi yang tangguh, mandiri, dan inovatif. Berbagai acara diselenggarakan dalam rangka Hari Koperasi Nasional mulai 11-13 Juli 2024, termasuk Sarasehan dan Seminar Nasional, Harkop 77 Expo, Ziarah ke Makam Bung Hatta, Pasar Rakyat, dan Bakti Sosial di seluruh Dekopinwil se-Indonesia.
Perayaan Hari Koperasi di Indonesia ditetapkan pada tanggal 12 Juli 1974, berakar dari sejarah panjang perkembangan koperasi yang dimulai pada tahun 1886 oleh Pamong Praja Patih R.Aria Wiria Atmaja. Koperasi di Indonesia mengalami berbagai tantangan dan perkembangan, termasuk pembentukan Serikat Dagang Islam pada tahun 1927 dan Partai Nasional Indonesia pada tahun 1929 yang bertujuan menyebarluaskan semangat koperasi di seluruh tanah air.
Dengan sejarah panjang dan perjuangan yang telah dilalui, koperasi Indonesia diharapkan dapat terus berkembang dan beradaptasi dengan perubahan zaman untuk mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur.