Yovie Widianto: Setiap Musisi Berhak Mendapatkan Jaminan Sosial

Linfo.id, Jakarta – Musisi dan para pekerja musik adalah pofesi yang juga tentu saja membutuhkan perlindungan dalam ketenagakerjaan dalam menjalankan pekerjaan mereka. Karenanya Yovie Widianto yang saat ini menjabat sebagai Ketua FESMI (Federasi Serikat Musisi Indonesia) periode 2023 – 2026, berkomitmen untuk terus memperjuangkan kesejahteraan musisi dan para pekerja musik melalui sosialisasi program kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek).

Perjuangan yang dirintis oleh Ketua FESMI periode sebelumnya, yakni Candra Darusman, berhasil membangun kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka memberikan jaminan sosial bagi profesi musisi di Indonesia.

“Seluruh pekerja, termasuk para musisi, berhak mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan yang akan melindungi mereka saat menjalani aktivitas profesinya. FESMI bertekad untuk menyukseskan penerapan budaya kesehatan serta keselamatan kerja bagi seluruh pelaku industri musik di tanah air”, papar Yovie Widianto di acara penyerahan simbolis kartu fisik BPJS Ketenagakerjaan kepada teman-teman musisi.

Baca Juga  Kemenhub Imbau Masyarakat Patuhi Aturan saat Festival Balon Udara di Wonosobo dan Pekalongan

Saya bersama sahabat-sahabat saya di KAHITNA, YOVIE & NUNO, HiVi, dan banyak lagi musisi anggota FESMI serta teman-teman kami yang bekerja di bidang musik, mulai dari manajemen sampai kru panggung, kini resmi menjadi peserta dan akan menerima fasilitas jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan yang tentunya akan menjadi perlindungan sekaligus memberikan kedamaian bagi kami dalam menjalani profesi,” ungkap Yovie.

BPJS Ketenagakerjaan pun menyambut baik perkembangan positif yang ditandai dengan semakin banyaknya musisi dan para pekerja musik yang menerima jaminan sosial ketenagakerjaan seiring berjalannya kerja sama dan sosialisasi bersama FESMI.

Rommi Irawan selaku Kepala Kantor BPJamsostek Jakarta Grogol menyampaikan bahwa BPJamsostek hadir untuk memberikan perlindungan paripurna kepada seluruh pekerja, termasuk pekerja industri kreatif, khususnya seniman musik serta ekosistem pendukungnya. Lebih lanjut Rommi Irawan mengungkapkan optimismenya bahwa kolaborasi bersama FESMI bukan hanya akan memperluas pemerataan penerimaan jaminan sosial bagi para musisi tapi juga seluruh pekerja seni pada umumnya.

Baca Juga  Nutrilon Royal Science Roadshow Hadir untuk Dukung Si Kecil Siap Jadi Pemenang

“Musisi dan para pekerja musik yang seperti tergabung di KAHITNA maupun YOVIE & NUNO telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan menerima perlindungan 4 program jaminan sosial, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun,” papar Rommi.

Bagikan Artikel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *