Linfo.id, Jakarta – Dalam upaya memperkuat moderasi beragama di lingkungan perguruan tinggi, Balitbang Diklat Kementerian Agama menggelar seminar dan lokakarya bertajuk “Membangun Ekosistem Moderasi Beragama”.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pimpinan perguruan tinggi dan dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) secara massal.
Dengan dilaksanakannya MoU ini, Balitbang berharap dapat menciptakan sinergi yang kuat antara lembaga pendidikan dan pemerintah dalam menciptakan generasi yang moderat dan mampu hidup berdampingan dalam keragaman.
Seluruh Rektor dan Ketua berbagai pimpinan perguruan tinggi yang hadir pada kesempatan tersebut, dari pegguruan tinggi di bawah Kemendikbudristek, Kemenag, Kementerian dan Lembaga serta Kedinasan, melakukan MoU massal, dengan Balitbang Diklat.
Secara simbolis MoU dilakukan oleh tujuh institusi:
1. Universitas Airlangga
2. Universitas Lampung
3. Universitas Pattimura Ambon
4. Universitas Bengkulu
5. Universitas Muslim Indonesia Makassar
6. Politeknik Negeri Bandung
7. LLDIKTI Wilayah XV NTT
MoU ini menurut Kaban didasari pada semangat untuk menyatukan persepsi pentingnya penguatan moderasi beragama.
“Kita berkepentingan mengawal moderasi beragam sebagai bagian penting dari programnya pendidikan tinggi,” katanya.
Selain itu, MoU ini juga dilatarbelakangi bahwa kampus merupakan tempat yang paling strategis, yang di dalamnya terdapat banyak guru besar yang bisa mengkaji moderasi beragama lintas kampus dengan perspektifnya keilmuannya.
“Di Kampus tedapat guru besar seperti sosiologi, teologi, antropologi dan semua bidang ilmu bisa saling bersapa di dalamnya,” pungkasnya.
Dengan adanya MoU ini, Balitbang dan perguruan tinggi berkomitmen untuk bersama-sama mendukung pendidikan karakter yang mengedepankan nilai-nilai moderasi dan toleransi, demi terciptanya masyarakat yang harmonis dan damai.