Linfo.id, JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di seluruh Indonesia melalui skema yang inovatif dan kolaboratif. Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, mengajak akademisi untuk berperan aktif dalam mencapai target penyusunan 2.000 RDTR.
“Ini bagian dari bagaimana kita melakukan tata ruang dengan konsep pentahelix, melibatkan universitas dalam proses pembangunan di seluruh Indonesia,” ujar Suyus Windayana dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Pelibatan Perguruan Tinggi dalam Pencegahan Korupsi: Dukungan Implementasi Kebijakan Satu Peta” yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (25/07/2024).
Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), telah menekankan pentingnya RDTR dalam meningkatkan investasi. Menanggapi hal ini, Suyus Windayana menyatakan bahwa pihaknya akan mendorong kolaborasi antara akademisi dan Kementerian ATR/BPN.
“Kita harus mewujudkan tujuan bersama, yaitu untuk memastikan kepastian perencanaan tata ruang, kepastian hidup, dan kepastian lingkungan yang dapat dikontrol oleh kita sendiri dan berdasar pada satu data,” jelas Suyus Windayana.
Sebagai bagian dari percepatan penyusunan RDTR, Kementerian ATR/BPN telah melibatkan mahasiswa melalui program Internship in Spatial Planning for Regional and National Growth (INSPIRING). Program ini merupakan langkah terobosan dalam pengembangan sumber daya manusia melalui implementasi Merdeka Belajar dari Kemendikbud.
“Sudah ada 2.094 mahasiswa yang ikut dalam program INSPIRING ini selama enam semester. Sedikitnya ada 450 RDTR yang dihasilkan dari dukungan mahasiswa melalui program INSPIRING,” ungkap Suyus Windayana.
Dengan meningkatnya kolaborasi bersama universitas, pemerintah dan akademisi diharapkan dapat memberikan kepastian investasi dan ruang hidup yang lebih baik bagi masyarakat Indonesia.
Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, dan dihadiri oleh Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Sekretaris Utama BIG, serta perwakilan dari Greenpeace Indonesia. Selain itu, juga berlangsung penandatanganan Perjanjian Kerja Sama terkait Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas antara KPK dan 41 universitas dari seluruh wilayah Indonesia.