Sedekah Kurban 1445 H, BPKH Salurkan 1.554 Hewan Kurban ke Seluruh Indonesia

Linfo.id, JAKARTA – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali menyelenggarakan program Sedekah Kurban pada tahun 1445 H/2024 M.

Tahun ini, program ini menyalurkan 777 ekor sapi, 777 ekor kambing dan domba ke seluruh Indonesia. BPKH bekerja sama dengan sembilan mitra kemaslahatan yaitu Baznas, LazisNU, DT Peduli, Rumah Zakat, LazisMU, Laz Ummul Quro, Baitul Mal Muamalat, PPPA Daarul Quran, dan Solo Peduli untuk mendistribusikan hewan kurban tersebut.

Sedekah Kurban 1445 H merupakan program inisiasi BPKH yang menghadirkan konsep integrasi program kurban serta pemberdayaan ekonomi umat dibidang peternakan sapi, domba dan kambing.

Sedekah Kurban 1445 H mengusung tema “Berkelanjutan” dengan beberapa inovasi:

• Sebagian daging kurban diolah menjadi makanan siap saji seperti rendang kaleng dan abon untuk membantu ketahanan pangan di wilayah rawan bencana dan 3 T

Baca Juga  BPKH Gelar Road to BPKH Hajj Run 2024 di Padang, Tingkatkan Literasi Keuangan dan Kesehatan Jemaah Haji

• Digunakan besek bambu atau plastik ramah lingkungan untuk mengurangi sampah plastik.

Kepala BPKH Fadlul Imansyah berharap program ini dapat membantu masyarakat, khususnya di wilayah terpencil, terluar, tertinggal, dan terdampak bencana.

“Momentum Hari Raya Idul Adha menjadi saat yang tepat untuk membantu sesama, program Sedekah Kurban 1445 H ini diharapkan dapat memberikan maslahat bagi umat”, ujar Fadlul.

Program Sedekah Kurban ini tidak menggunakan dana setoran awal haji, melainkan dari nilai manfaat pengelolaan Dana Abadi Umat (DAU). Hal ini sesuai dengan UU No. 34 tahun 2014 dan PP No. 5 tahun 2018. Dengan berasaskan prinsip syariah, kehati-hatian, manfaat, nirlaba, transparan, dan akuntabel.

BPKH berkomitmen untuk menyalurkan nilai manfaat DAU melalui berbagai program kemaslahatan, termasuk Sedekah Kurban. Program ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi umat Islam di seluruh Indonesia.

Baca Juga  BPKH Bakal Optimalkan Nilai Manfaat Dana Haji lewat Investasi Syariah

Distribusi program kemaslahatan BPKH mencakup berbagai bidang, seperti prasarana ibadah, kesehatan, pelayanan ibadah haji, ekonomi umat, pendidikan, dakwah, sosial keagamaan, dan tanggap bencana.

Bagikan Artikel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *