Gerakan Ayah Teladan Indonesia, Seremoni Menuju Perubahan Nyata dalam Keluarga

[Ilustrasi] fatherless

Oleh: Ahmad Johari Adam

Mahasiswa S2 Ilmu Komunikasi Universitas Paramadina

Bacaan Lainnya

Fenomena fatherless atau ketiadaan peran ayah dalam keluarga menjadi perhatian serius pemerintah. Melalui Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, isu ini diangkat sebagai salah satu program prioritas dalam pembangunan keluarga di Indonesia. Kehadiran ayah tidak lagi dipahami sebatas pemenuhan nafkah ekonomi, tetapi juga sebagai figur pengasuh, pendidik, dan teladan utama dalam keluarga.

Data BKKBN menunjukkan bahwa sekitar 20,9 persen anak Indonesia tumbuh dengan keterlibatan ayah yang minim, baik karena faktor perceraian, pekerjaan, maupun pola relasi keluarga yang tidak sehat (BKKBN, 2021). UNICEF juga menegaskan bahwa rendahnya keterlibatan ayah berkorelasi dengan meningkatnya risiko masalah psikososial pada anak, termasuk gangguan emosi, rendahnya kepercayaan diri, dan kesulitan membangun relasi sosial (UNICEF, 2021).

Dalam perspektif teori komunikasi interpersonal, fenomena fatherless tidak selalu berarti ketiadaan ayah secara fisik, melainkan absennya komunikasi yang bermakna antara ayah dan anak. DeVito (2016) menjelaskan bahwa komunikasi interpersonal yang efektif ditandai oleh lima unsur utama yaitu keterbukaan, empati, sikap mendukung, sikap positif, dan kesetaraan, ketika unsur-unsur tersebut tidak hadir dalam relasi ayah dan anak, maka yang akan terjadi adalah putusnya jalinan emosional antara anak dan ayahnya meskipun pada kenyataannya ayah berada di rumah setiap hari.

Rasa lelah dan penat yang dialami seorang ayah setelah seharian mencari nafkah seringkali menyebabkan tidak adanya waktu untuk berinteraksi secara emosional dengan anaknya. Hal ini yang menyebabkan banyaknya ayah yang masih terjebak dalam pola komunikasi satu arah memberi instruksi, menasihati, atau menuntut kepatuhan tanpa membangun dialog. Dalam kerangka komunikasi interpersonal, pola ini menciptakan jarak psikologis. Anak tidak merasa didengar atau dipahami, sehingga relasi menjadi kaku dan minim kelekatan. Inilah bentuk fatherless yang bersifat psikologis dan kerap luput dari perhatian kebijakan publik.

Sejumlah riset menegaskan pentingnya kualitas komunikasi ayah dan anak. Lamb dan Lewis (2013) menemukan bahwa kualitas interaksi dan komunikasi ayah dengan anak jauh lebih menentukan perkembangan anak dibandingkan kuantitas waktu kebersamaan. Ayah yang mampu membangun komunikasi yang hangat, dialogis, dan suportif berkontribusi besar terhadap pembentukan karakter, kontrol emosi, dan kemampuan sosial anak.

Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) sebagai bagian dari dinamika kebijakan pembangunan keluarga di Indonesia. GATI diluncurkan oleh Kemendukbangga/BKKBN sebagai respons atas temuan empiris dan refleksi panjang bahwa pembangunan keluarga selama ini cenderung menempatkan ibu sebagai aktor utama pengasuhan, sementara peran ayah lebih sering direduksi pada fungsi ekonomi. Dalam sejarah program kependudukan dan keluarga berencana, sejak era Orde Baru hingga pascareformasi, pesan-pesan komunikasi publik lebih banyak menyasar perempuan seperti, ibu sebagai akseptor KB, ibu sebagai pengasuh utama, dan ibu sebagai penentu kualitas keluarga. Konsekuensinya, keterlibatan ayah kerap dianggap sekunder dan tidak diprogramkan secara sistematis.

Kesadaran inilah yang tampak mulai direspons oleh pemerintah melalui pendekatan kampanye publik. Setelah berhasil viral pada Juli lalu dengan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah, pada bulan Desember ini Kemendukbangga/BKKBN kembali meluncurkan Gerakan Ayah Mengambil Rapor ke Sekolah (GEMAR). Kampanye ini bertujuan mendorong kehadiran ayah dalam proses pendidikan anak, sekaligus membangun komunikasi yang lebih baik dan meningkatkan kepercayaan diri anak. Kehadiran ayah di ruang sekolah bukan sekadar simbol, tetapi pesan psikologis bahwa anak mendapat dukungan, perhatian, dan pengakuan dari figur ayah.

Di sisilain tantangan Gerakan Ayah Teladan Indonesia ini adalah, Gerakan ini tidak boleh berhenti pada viralitas atau seremoni simbolik, GATI harus hadir sebagai koreksi atas ketimpangan perspektif antara peran ayah dan ibu dalam keluarga. Program ini menandai pergeseran paradigma pembangunan keluarga dari mother centered approach menuju parental partnership approach, di mana ayah dan ibu diposisikan sebagai subjek setara dalam pengasuhan, pendidikan, dan pembentukan karakter anak.

Dalam konteks ini , GATI jangan hanya sekadar menjadi kampanye normatif, tetapi harus menjadi simbol perubahan arah kebijakan yang mengakui bahwa kualitas keluarga sangat ditentukan oleh relasi ayah dan anak yang sehat dan komunikatif. Untuk itu gerakan ini juga harus diarahkan kepada perubahan perilaku yang berkelanjutan. Kampanye seperti GATI perlu dilanjutkan dengan penguatan kapasitas ayah dalam melakukan komunikasi interpersonal dengan anak seperti tentang bagaimana mendengarkan anak secara empatik, berdialog tentang prestasi dan kegagalan tanpa menghakimi, serta membangun rasa aman dan percaya diri anak.

Pada akhirnya, fatherless adalah persoalan relasi dan komunikasi, bukan semata tentang status keluarga. Ketika komunikasi interpersonal antara ayah dan anak terbangun secara sehat dan keluarga memiliki fondasi emosional yang kuat, maka Gerakan Ayah Teladan Indonesia akan menemukan makna sejatinya bukan hanya di tahap seremonial, melainkan di ruang-ruang percakapan kecil dalam keluarga. Seremoni akan menjadi perubahan nyata saat ayah hadir, mendengar, dan menjadi teladan melalui komunikasi yang baik dan penuh dukungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *