Disetujui DPR, BPKH Siap Salurkan Nilai Manfaat Rp8,83 Triliun untuk Operasional Haji 2027

DPR RI dan Pemerintah menyepakati BPIH 2027/1448 H sebesar Rp98,4 juta dengan porsi Bipih yang dibayar jemaah Rp54,6 juta. BPKH siap kucurkan Rp8,83 triliun Nilai Manfaat.

linfo.id, JAKARTA – Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah/2027 Masehi resmi ditetapkan sebesar rata-rata Rp98.466.351 per jemaah. Dari total tersebut, porsi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan langsung oleh jemaah adalah sebesar Rp54.648.825 (55,50 persen), sementara sisa Rp43.817.526 (44,50 persen) bersumber dari Nilai Manfaat pengelolaan keuangan haji.

Keputusan tersebut dibacakan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam kesimpulan rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2026).

Bacaan Lainnya

“Panja Komisi VIII DPR RI dan Pemerintah mengenai BPIH sepakat bahwa BPIH 1448 Hijriah atau 2027 Masehi ditetapkan sebesar rata-rata Rp98.466.351 per jemaah,” ujar Sufmi Dasco Ahmad.

Dasco merinci bahwa komponen BPIH terdiri atas biaya dalam negeri sebesar Rp5.643.945, biaya operasional di Arab Saudi sebesar Rp54.317.360, dan biaya penerbangan sebesar Rp38.505.046.

“Biaya yang dibayar langsung oleh jemaah rata-rata sebesar Rp54.648.825 atau 55,50 persen dari total BPIH. Biaya tersebut digunakan untuk penerbangan, sebagian biaya layanan full board syarikah, dan biaya hidup (living cost),” kata Dasco.

Skema Bipih per jemaah mencakup setoran awal sebesar Rp25.000.000, Nilai Manfaat Virtual Account Rp3.400.000, subsidi pemerintah Rp3.200.000, serta sisa pelunasan sebesar Rp23.048.825. Guna menopang operasional penyelenggaraan haji 2027, alokasi Nilai Manfaat yang dikucurkan mencapai total Rp8,83 triliun.

Menanggapi hasil kesepakatan ini, Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah, menegaskan kesiapan penuh jajarannya untuk mencairkan alokasi Nilai Manfaat secara tepat waktu.

“BPKH siap mendukung penuh dan menyalurkan alokasi Nilai Manfaat sebesar Rp8,83 triliun. Kami memastikan alokasi ini siap dicairkan tepat waktu untuk mendukung operasional penyelenggaraan ibadah haji 1448 Hijriah/2027 Masehi,” ujar Fadlul.

Ia menjamin seluruh dana haji yang dikelola oleh BPKH berada dalam kondisi aman dan dikelola secara profesional sesuai syariat.

“Kami memastikan dana haji yang dikelola BPKH berada dalam kondisi aman, likuid, dan terus berkembang. Seluruh dana dikelola secara prudent, transparan, dan profesional demi menjaga keberlanjutan Nilai Manfaat bagi jemaah yang berangkat maupun jemaah tunggu di masa depan,” tegas Fadlul.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *