Menteri AHY dan Menkes Tandatangani MoU Sinergi di Bidang Agraria dan Kesehatan

Linfo.id, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), bersama Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Sinergi Tugas dan Fungsi di Bidang Agraria/Pertanahan, Tata Ruang, dan Kesehatan pada Rabu (17/07/2024). Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat sebagai bagian dari indeks pembangunan manusia di Indonesia.

“Kami berharap Kemenkes dapat menghadirkan kemajuan dan pencapaian yang signifikan, sehingga semakin banyak rumah sakit berkelas dunia dan kualitas kesehatan masyarakat semakin baik. Aset terpenting bangsa kita adalah manusia, dan indeks pembangunan manusia menjadi salah satu faktor utama yang dipengaruhi oleh kesehatan,” ujar Menteri AHY usai menandatangani MoU di Auditorium Prof. Siwabessy Kementerian Kesehatan, Jakarta.

Baca Juga  Jelang HUT ke-79 RI di IKN, Ini Baju Adat yang Akan Dikenakan Menteri AHY

Dalam kesepakatan ini, Kementerian ATR/BPN akan berperan dalam penyertipikatan tanah rumah sakit serta aset tanah Kemenkes lainnya. Menteri AHY berharap bahwa hingga akhir 2024, pendaftaran aset Kemenkes dapat diakselerasi. Saat ini, dari total 788 Nomor Urut Pendaftaran (NUP) BMN Kemenkes, sudah ada 623 bidang tanah yang terdaftar.

“Kita akan mengejar target ini. Semangat Pak Menkes sangat baik dalam merapikan aset, dan kami akan membantu terutama aset-aset yang sangat strategis, termasuk yang saat ini dalam sengketa,” tutur Menteri AHY.

Sementara itu, Menkes Budi Gunadi Sadikin berharap melalui MoU ini dapat dilakukan percepatan penyelesaian 24 kasus sengketa yang melibatkan Kemenkes dengan masyarakat dan perusahaan swasta. Ia juga menginginkan agar tanah aset Kemenkes tersertipikat secara resmi sehingga memiliki kekuatan hukum.

Baca Juga  Transformasi Berhasil, BTN Cetak Laba 3,5 Triliun

“Dalam merapikan aset-aset, kami butuh dukungan dari Pak AHY agar semua sertipikat kita secara hukum sah. Setelah ini, diharapkan ada payung hukum bagi jajaran Kemenkes untuk merapikan status tanah yang dimiliki, serta membantu menyelesaikan 24 kasus sengketa guna mengamankan aset milik negara agar tidak berpindah ke pihak swasta,” papar Menkes.

Hadir mendampingi Menteri AHY dalam kegiatan ini adalah sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta. Turut hadir pula jajaran Eselon I dan II Kementerian Kesehatan.

Bagikan Artikel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *