Linfo.id, JAKARTA – Pemerintah terus berupaya mendorong transformasi ekonomi diantaranya melalui pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), guna mencapai target sebagai High Income Country sekaligus mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045. Kebijakan KEK memiliki peran penting dalam peningkatan investasi sehingga dapat berkontribusi di dalam pemerataan pembangunan wilayah.
Hingga Semester I-2024, KEK menunjukan capaian yang positif dan berhasil mencatatkan realisasi investasi secara kumulatif senilai Rp205,2 triliun dari 22 Kawasan Ekonomi Khusus.
Pemerintah kian optimis, Indonesia mampu mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 5% dengan kekayaan dan potensi yang besar didukung oleh kebijakan yang efisien.
“Kebijakan seperti Kawasan Ekonomi Khusus dapat mempercepat pembangunan dan vital bagi pertumbuhan ekonomi bangsa kita,” ujar Presiden Terpilih/Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto dalam arahannya pada acara Peluncuran Geoportal OMP 2.0 dan White Paper OMP Beyond 2024, serta Penyampaian Laporan Capaian PSN & KEK pada 18 Juli 2024 di The St.Regis Jakarta.
KEK diharapkan dapat memberikan dampak besar terhadap peningkatan ekonomi nasional dan daerah. Capaian realisasi investasi yang signifikan ini tidak lepas dari peran pemerintah melalui kebijakan insentif yang terbukti dapat menarik investor baik dalam negeri maupun luar negeri.
“Dalam keadaan geopolitik dan geoekonomi yang tidak menentu, persaingan antar negara sangat ketat sehingga negara yang dapat memberi kepastian dan iklim usaha yang paling efisien yang akan meraih investasi,” ujar Presiden Terpilih/Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto yang hadir mewakili Presiden Joko Widodo.
Di kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Dewan Nasional KEK melaporkan capaian KEK yang meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
“Hingga Semester I-2024, capaian kinerja KEK menunjukkan hasil yang memuaskan. KEK berhasil mencatatkan realisasi investasi secara kumulatif senilai Rp205,2 triliun dengan tenaga kerja secara kumulatif mencapai 132.227 orang,” papar Menko Airlangga.
Dengan capaian tersebut, pemerintah yakin, KEK mampu memenuhi target investasi pada akhir tahun 2024 serta dapat memberikan multiplier effect kepada masyarakat yang ada di sekitar kawasan.
Beberapa KEK telah berkontribusi signifikan serta memberikan dampak positif pada ekonomi wilayah, melalui serapan tenaga kerja, dukungan pada UMKM, pertumbuhan infrastruktur, dan lainnya.
Hal ini sesuai dengan tujuan pengembangan KEK yakni peningkatan investasi, ekspor dan substitusi impor, penciptaan lapangan pekerjaan, dan pembentukan model terobosan pengembangan kawasan melalui pengembangan industri, pariwisata, dan jasa lainnya. Oleh karena itu, KEK menargetkan industri yang berdaya saing global, jasa pariwisata bertaraf internasional, jasa pendidikan dan kesehatan, serta ekonomi digital.
Di antara seluruh KEK, terdapat 3 KEK yang mencatatkan milestone pada periode ini, “Terdapat milestone yang dicatatkan oleh pelaku usaha di KEK, di antaranya yaitu Commissioning PT Freeport Indonesia di KEK Gresik, kemudian Commissioning Data Center di KEK Nongsa pada September 2024 dan Penerbitan izin dan simulasi perkuliahan King’s College London di KEK Singhasari,” Menko Airlangga menambahkan.
Pada kesempatan ini, dilakukan penyerahan Laporan Capaian Kinerja Kawasan Ekonomi Khusus kepada Presiden Terpilih/Menteri Pertahanan. Sekaligus pemberian apresiasi kepada KEK dengan capaian terbaik yaitu KEK Industri terbaik oleh KEK Gresik dan KEK Mandalika dengan KEK jasa terbaik. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Direktur Utama PT Berkah Kawasan Manyar Sejahtera selaku Badan Usaha Pengelola KEK Gresik dan Direktur Utama PT Pengembangan Pariwisata Indonesia selaku Badan Usaha Pengelola KEK Mandalika.
Turut mendampingi Presiden Terpilih/Menteri Pertahanan dalam acara tersebut yaitu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Perdagangan, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Pertanian, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Menteri Perhubungan, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Panglima TNI, Kapolri, para Pimpinan Lembaga Negara serta Kepala Daerah dan jajarannya.