Kementerian ATR/BPN Dorong Seluruh Satker Bangun Zona Integritas Secara Sistematis

Linfo.id, JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya membangun Zona Integritas secara sistematis, lengkap, dan berkelanjutan. Hal tersebut diungkapkan Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian ATR/BPN, R.B. Agus Widjayanto dalam sambutannya pada Sosialisasi Petunjuk Teknis Pembangunan Zona Integritas Sistematis Lengkap Berkelanjutan, yang berlangsung di Birawa Assembly Hall, Bidakara Hotel, Jakarta, Selasa (20/08/2024).

“Sistematis memiliki arti bahwa pelaksanaan pembangunan dilakukan secara terencana dan terukur. Lengkap adalah kita tidak lagi bangun sebagian, tapi seluruhnya. Berkelanjutan artinya yang sudah memenuhi syarat dilakukan pemeliharaan secara terus-menerus. Setelah semuanya terpenuhi kita beri penghargaan internal satuan kerja berpredikat Wilayah Tertib Administrasi Berintegritas (WTAB), ini yang harus dijaga,” jelas R.B. Agus Widjayanto.

Baca Juga  Meningkatkan Transparansi, Kementerian ATR/BPN Luncurkan Program EKSISTENSI di Sumatra Utara

Tiga hal tersebut, menurut Irjen Kementerian ATR/BPN terus didorong untuk dilakukan oleh seluruh satuan kerja di lingkungan kementerian.

“Hal ini sudah kita bangun dan saya kira semua sudah melakukannya. Ini bisa kita laksanakan juga karena sudah ditetapkan dengan SK Menteri. Tim Terpadu dikoordinatori oleh Sekjen yang terdiri dari para Dirjen, dan Tim Penilai dilakukan oleh Inspektorat Jenderal,” jelas R.B. Agus Widjayanto.

Sehubungan dengan pembangunan Zona Integritas, Kementerian ATR/BPN telah melaksanakan penilaian terhadap 512 satuan kerja yang terdiri atas 33 Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi dan 479 Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten/Kota. Penilaian ini dilakukan secara terus-menerus.

“Sejak dilakukannya pencanangan pada tahun 2016, Kementerian ATR/BPN secara konsisten berupaya membangun Zona Integritas pada seluruh satuan kerja. Upaya ini didukung adanya komitmen bersama dalam memberikan pelayanan pertanahan yang cepat, mudah, dan transparan kepada masyarakat,” pungkas R.B. Agus Widjayanto.

Baca Juga  Sekjen Kementerian ATR/BPN Ajak Akademisi Percepat Penyusunan 2.000 RDTR di Indonesia

Hadir dalam kesempatan ini, Tenaga Ahli Bidang Pengawasan Pelayanan Internal Pertanahan, Setyowantini sebagai narasumber yang membahas mengenai petunjuk teknis pembangunan Zona Integritas Sistematis Lengkap Berkelanjutan. Turut hadir dalam sosialisasi ini, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, seluruh Kepala Kanwil BPN Provinsi se-Indonesia beserta Kepala Bagian Tata Usaha; dan sejumlah Kepala Kantah Kabupaten/Kota.

 

 

Bagikan Artikel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *