Dukung Literasi Keagamaan, BPKH Jalankan Program Dakwah Kemaslahatan 2025

Linfo.id, JAKARTA – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada Selasa, (25/02) di Jakarta resmi melepaskan 101 Da’i yang kompeten, amanah, dan profesional untuk bertugas di 59 kabupaten/kota dan 30 provinsi di Indonesia, terutama di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar).

Acara Pengiriman yang dilakukan secara luring dan daring ini merupakan bagian dari Program Dakwah Kemaslahatan BPKH 2025 yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan literasi keagamaan di daerah yang minim akses terhadap pendakwah.

Anggota Badan Pelaksana BPKH Sulistyowati menyatakan Program Dakwah Kemaslahatan BPKH 2025 adalah wujud komitmen BPKH dalam mendukung pendidikan dan dakwah Islam di Indonesia.

“Kami berharap para Da’i yang bertugas dapat menjadi agen perubahan positif dan membawa manfaat bagi masyarakat di daerah 3T,” ujar Sulistyowati.

Baca Juga  BPKH Raih Penghargaan Best Social Media dari SPS

Para Da’i yang dikirim telah melalui pelatihan intensif untuk membekali mereka dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk berdakwah di masyarakat. Mereka juga dibekali dengan pemahaman tentang program-program BPKH, termasuk program “Semua Bisa Haji” dan “Ayo Haji Muda”, yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menunaikan ibadah haji sejak dini.

Program Dakwah Kemaslahatan BPKH 2025 merupakan salah satu program kemaslahatan yang menggunakan hasil pengelolaan atau nilai manfaat dari Dana Abadi Umat (DAU). Program ini merupakan bentuk tanggung jawab BPKH dalam mengelola dana umat secara amanah dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

“Kami mengajak seluruh pihak untuk mendukung program ini agar dapat berjalan dengan sukses dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tutup Sulistyowati.

Baca Juga  Kolaborasi BPKH dan UNAND: Bahas Tantangan Hukum dan Keadilan dalam Investasi Dana Haji

Program kemaslahatan ini melibatkan 5 mitra kemaslahatan BPKH yakni PPPA Daqu, NU Care LazisNU, Rumah Zakat, LAZ Persis dan Solo Peduli

Bagikan Artikel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *