Menteri AHY: 117 Juta Bidang Tanah Terdaftar PTSL, Target 120 Juta di 2024 Segera Tercapai

Linfo.id, YOGYAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengumumkan bahwa sebanyak 117 juta bidang tanah telah berhasil didaftarkan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara nasional. Angka tersebut telah mencapai 97 persen dari target nasional yang ditetapkan hingga akhir tahun 2024, yaitu 120 juta bidang tanah.

“Per hari ini, sekitar 117 juta bidang tanah telah didaftarkan melalui PTSL secara nasional, dari target kita menyelesaikan hingga akhir tahun 2024 sebesar 120 juta. Jadi bisa dikalkulasi sudah mencapai 97 persen,” ujar AHY saat memberikan keterangan di Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) Yogyakarta, Minggu (1/9/2024).

Baca Juga  Menteri AHY Hadiri Sidang Kabinet Perdana di IKN, Puji Megahnya Istana Garuda dan Istana Negara

AHY optimis bahwa target 120 juta bidang tanah yang terdaftar melalui PTSL dapat tercapai dalam tahun 2024. Meski menghadapi berbagai tantangan, ia menegaskan komitmennya untuk terus mengejar pencapaian target tersebut.

“Namanya pendaftaran tanah juga harus diyakinkan terlebih dahulu, tidak ada masalah, semuanya dan masyarakat punya kesadaran untuk mengikuti program PTSL tersebut agar masyarakat kita juga semua punya kepastian hukum atas tanah dengan memiliki sertipikat yang asli, termasuk juga sertipikat elektroniknya,” jelasnya.

AHY juga menyatakan bahwa program PTSL akan dilanjutkan pada tahun berikutnya, dengan harapan berbagai persoalan terkait pendaftaran tanah dapat segera diselesaikan.

“Akan kita kejar untuk registrasinya, pendaftarannya secara masif, dan menyelesaikan berbagai persoalan-persoalan yang ada terkait dengan PTSL,” tambah AHY.

Baca Juga  Kantah Kulon Progo Terima Penghargaan WTAB dari Menteri AHY, Komitmen Wujudkan Kantor Berstandar Dunia

Dengan pencapaian yang hampir mendekati target, program PTSL diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat terkait kepemilikan tanah, sekaligus mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan.

Bagikan Artikel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *