Linfo.id, JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi berintegrasi dengan program Satu Data Indonesia (SDI) yang diinisiasi pemerintah. Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan bahwa digitalisasi layanan pertanahan akan memberikan kemudahan bagi masyarakat. Transformasi digital yang dijalankan oleh Kementerian ATR/BPN harus didukung oleh birokrasi yang melayani dengan baik, tidak mempersulit atau memperlambat, serta memuaskan masyarakat.
Dalam rapat yang diadakan di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Sekretaris Jenderal (Sekjen) Suyus Windayana yang mewakili Menteri AHY menekankan pentingnya integrasi data.
“Jadi, one data ini bertujuan mengintegrasikan data dan menyederhanakan data yang ada. Masyarakat kemudian bisa mendapatkan data yang lebih baik dan lebih akurat,” ujarnya pada Selasa (30/07/2024).
Program SDI bertujuan menyederhanakan berbagai data yang selama ini dikelola oleh masing-masing kementerian dan lembaga. Salah satu contoh penyederhanaan yang dilakukan adalah penyatuan nomor identifikasi tanah antara nomor induk bidang tanah (NIB) pada Kementerian ATR/BPN dengan nomor objek pajak yang ada di pemerintah daerah.
Suyus Windayana menjelaskan bahwa ada dua data pertanahan yang akan diintegrasikan dalam SDI.
“Data yang akan dimasukkan dari kami ada dua. Pertama, data spasial yang terdiri dari data bidang tanah, Informasi Geospasial Tematik (IGT), dan data mengenai tata ruang. Kedua, data mengenai Sertipikat Tanah Elektronik, sehingga masyarakat bisa dengan mudah mengecek Sertipikat Tanah Elektronik mereka,” jelasnya.
Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, menyatakan bahwa inisiatif SDI ini berkaitan dengan transformasi digital yang dilakukan pemerintah. Tujuannya adalah agar masyarakat bisa menikmati kekayaan data yang sebenarnya sudah dimiliki bangsa, namun belum terintegrasi.
Sementara itu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Suharso Monoarfa, menekankan pentingnya standarisasi data dalam SDI.
“Hal terpenting dalam SDI adalah melakukan standarisasi data, sehingga data dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh masyarakat. SDI akan menyajikan data yang akurat, dapat dipercaya, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Rapat ini juga dihadiri oleh sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Kabinet Indonesia Maju beserta jajarannya, termasuk Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya; Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan, Tata Ruang dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, I Ketut Gede Ary Sucaya; serta Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Dony Erwan Brilianto.