Linfo.id, Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, menyambut baik sikap KPK yang secara cepat akan menindaklanjuti dugaan penyalagunaan wewenang oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia. Yakni dalam kapasitas sebagai Kepala Satuan Tugas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) serta Hak Guna Usaha (HGU) lahan sawit
“KPK bisa memeriksa semua pihak yang terlibat agar duduk masalah ini bisa diketahui secara utuh,” ujar Mulyanto kepada Media, Jakarta, Seasa (5/3).
Ia memperkirakan pengusutan perkara ini bisa menjadi pintu masuk pemberantasan jaring mafia tambang yang meresahkan.
“Kita menaruh harapan besar pada KPK dalam penegakan hukum di sektor pertambangan ini. Karena mafia pertambangan ini sudah menggurita dan sarat beking para petinggi. Sementara good governance semakin jauh panggang daripada api,” kata Mulyanto.
Mulyanto mendrsak Komisi VII DPR RI untuk menjadwalkan pemanggilan kepada pihak-pihak terkait dalam masalah ini.
“Kita menginginkan regulasi terkait pertambangan ini dapat dijalankan dengan baik, dan mereka yang melanggar harus dikenakan sanksi tegas, siapa saja tanpa pandang bulu. Baik aktor intelektual maupun operatornya,” jelasnya.
Mulyanto menuturkan DPR RI akan meminta penjelasan dan mendalami kasus ini dengan mengundang pihak-pihak dan kementerian terkait, agar clear masalah ini bagi publik.
“Teman-teman di komisi VII DPR setuju untuk mendalami kasus ini. Karena sudah lama kita bicarakan secara internal. Mudah-mudahan segera terealisasi rapat kerja tersebut,” tegasnya.