Linfo.id, JAKARTA — Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui anak usahanya, BPKH Limited, menyewa sembilan unit hotel untuk digunakan jemaah haji Indonesia selama musim haji tahun 2025. Langkah ini menjadi tonggak baru dalam penyelenggaraan haji nasional.
Kepala Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah mengatakan, sembilan hotel tersebut terdiri atas delapan hotel di Kota Makkah dan satu hotel di Madinah, Arab Saudi. Seluruhnya disewa sepanjang musim haji dan digunakan oleh Kementerian Agama untuk menampung jemaah Indonesia.
“Hotelnya kita sewa dahulu. Setelah itu disewa oleh Kementerian Agama untuk jemaah haji Indonesia,” ujar Fadlul saat ditemui di Asrama Haji, Jakarta Timur, Kamis (1/5/2025).
Ia menjelaskan bahwa sesuai regulasi Pemerintah Arab Saudi, perusahaan asing tidak diperkenankan memiliki properti, namun dapat menyewa atau bermitra dengan pemilik lokal.
Menurut dia, keberadaan hotel-hotel yang disewa langsung oleh entitas nasional menumbuhkan rasa bangga di kalangan jemaah, karena secara simbolis hotel-hotel tersebut telah mencerminkan identitas Indonesia.
“Hotel-hotel ini bisa dibilang sudah berbendera merah putih. Ini juga menjadi bagian dari investasi dana haji. Keuntungan dari penyewaan ini akan kembali kepada jemaah yang masih berada dalam antrean keberangkatan,” katanya.
Fadlul menambahkan bahwa lokasi hotel-hotel di Makkah tersebar di berbagai titik yang telah memenuhi kriteria Kementerian Agama. Sementara hotel di Madinah berada dalam radius 500 meter dari Masjid Nabawi.
Selain menyewa hotel, BPKH Limited juga kembali mengelola area lobi dari 104 hotel yang menjadi tempat menginap jemaah Indonesia. Area tersebut disewakan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta perusahaan kuliner asal Indonesia yang ingin berjualan selama musim haji.
“Skema ini sudah berjalan sejak tahun lalu. Banyak tenant yang menawarkan kuliner khas Indonesia seperti bakso, mie ayam, dan lainnya. Ini sangat diminati oleh jemaah,” ujar Fadlul.
Ia menegaskan bahwa pengelolaan lobi hotel menjadi salah satu bentuk investasi produktif dana haji, yang hasilnya akan memberikan manfaat bagi keberlangsungan program haji di masa mendatang.