Pengesahan UU Pilkada Ditunda, Demonstran Tetap Kepung DPR

Linfo.id, JAKARTA – Sejumlah massa terus berdatangan di depan gerbang Gedung DPR/MPR RI. Mereka hendak bergabung dalam demonstrasi kawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) hingga siang ini.

Dikutip dari pantauan Okezone di lokasi, Kamis (22/8/2024), massa aksi terus menyampaikan orasinya berkaitan dengan kekhawatiran kondisi bangsa dewasa ini.

Mereka menyesali adanya keputusan Baleg DPR yang tidak sejalan dengan keputusan MK terkait dengan UU Pilkada. Massa yang hadir sendiri berasal dari berbagai macam golongan.

Mulai dari elemen buruh, mahasiswa hingga masyarakat umum. Mobil komando yang lengkap dengan pengeras suara pun turut dihadirkan oleh para demonstran.

Selain massa aksi, sejumlah aparat kepolisian maupun dari unsur lainnya juga tampak terus bersiaga melakukan pengamanan. Sejauh ini, kondisi demonstrasi masih dalam kondisi kondusif.

Baca Juga  Kinerja BPKH 2023: Dedikasi untuk Ringankan Beban Jemaah Tunda Akibat Pandemi Covid-19

Disisi lain, arus lalu lintas di Tol Dalam Kota terpantau ramai lancar dari kedua arah. Sementara, polisi telah menutup akses di depan JCC dengan tujuan menghalang kendaraan yang bergerak menuju Gedung DPR.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) batal mengesahkan RUU Pilkada karena anggota DPR banyak yang tak hadir dalam rapat paripurna sehingga tak terpenuhinya kuorum.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang bertindak sebagai pimpinan sidang menjelaskan, rapat paripurna hanya dihadiri oleh 89 anggota dewan. Sementara 87 anggota izin.

“Oleh karena itu, kita akan menjadwalkan kembali rapat bamus untuk rapat paripura karena quorum tidak terpenuhi,” kata Dasco sambil mengetok palu.

Bagikan Artikel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *