Linfo.id, BANDUNG – Hingga hari ini, Kamis, 7 Maret 2024, PERSIB masih menantikan keputusan dari Komite Banding (Komding) PSSI terkait nota banding yang telah disampaikan pada Senin, 4 Maret 2024.
Dalam nota banding tersebut, PERSIB memohon agar Komite Banding meninjau ulang keputusan Komite Disiplin PSSI yang memberlakukan larangan menggelar pertandingan kandang tanpa penonton akibat insiden kerusuhan di luar perimeter stadion saat pertandingan melawan PSIS Semarang pada 27 Februari 2024 lalu.
Sanksi tersebut, larangan menggelar satu pertandingan kandang dengan penonton, diatur dalam Keputusan Komite Disiplin PSSI No. 191/L1/SK/KD-PSSl/III/2024 terkait Tanggung Jawab Terhadap Tingkah Laku Buruk Penonton yang dikeluarkan pada 1 Maret 2024.
Nota banding yang diajukan oleh PERSIB pada Senin, 4 Maret 2024, memiliki nomor 05/DIR-PBB/III/2024.
Andang Ruhiat, Vice President Operational PT PERSIB Bandung Bermartabat, menyatakan bahwa PERSIB telah mengambil langkah banding dan akan memastikan untuk mengawal prosesnya dengan sebaik mungkin.
Ditambahkannya bahwa sanksi yang diterima akan berdampak pada pertandingan kandang PERSIB melawan Persija Jakarta di Stadion Si Jalak Harupat Kabupaten Bandung pada Sabtu, 9 Maret 2024, yang sangat dinantikan oleh para Bobotoh.
“Kami akan berusaha maksimal agar pertandingan PERSIB vs Persija ini dapat digelar dengan kehadiran penonton. Kami mengerti betapa pentingnya pertandingan ini bagi Bobotoh dan seluruh publik sepakbola Bandung dan Jawa Barat,” ujar Andang dengan tekad yang kuat.