Menteri ATR/BPN Tegaskan Kepastian Hukum Hak Atas Tanah Penting untuk Investasi Asing di IKN

Linfo.id, BALIKPAPAN – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menekankan pentingnya kepastian hukum hak atas tanah dalam upaya meningkatkan minat investasi asing di Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal ini disampaikan oleh AHY saat meninjau Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) di Kantor Pertanahan Kota Balikpapan, Minggu (11/08/2024).

Foreign Direct Investment (FDI) penting untuk mempercepat proses pembangunan, termasuk infrastruktur yang dibutuhkan. Kami harus memberikan dukungan penuh bagi kepastian hukum atas tanah. Tentu tidak mudah, mengingat ada kondisi geografis dan masyarakat yang bermukim di area tersebut. Oleh karena itu, kami harus memastikan areal yang sudah clean and clear dapat segera digunakan untuk investasi,” ujar AHY.

Baca Juga  Genap Di Usia 36, BSI Komitmen Persembahkan Generasi Kreatif Bertalenta Untuk Negeri

Menteri ATR/Kepala BPN menyatakan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menarik investasi di IKN dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis terhadap masyarakat, guna menjaga kelestarian lingkungan serta eksistensi masyarakat setempat.

“Tentu, urusan pertanahan harus progresif, tetapi tetap sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku. Jika berhubungan dengan masyarakat, pendekatan humanis adalah prioritas kami. Pendekatan ini menyeimbangkan percepatan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur dengan menjaga kelestarian lingkungan hidup serta eksistensi masyarakat yang ada,” jelas AHY.

AHY juga mengungkapkan bahwa penanganan dampak sosial kemasyarakatan (PDSK) untuk 2.086 hektare tanah Aset Dalam Penguasaan (ADP) di IKN masih terus berlangsung. Kementerian ATR/BPN berperan dalam menyediakan data dan informasi terkait penguasaan tanah masyarakat dalam pelaksanaan penyelesaian tanah ADP IKN.

Baca Juga  Kunjungi Kampung Atlet dan Rumah Garuda di Paris, Menteri AHY: Doakan yang Terbaik

“Mekanisme PDSK ini sedang kita cari jalan tengahnya. Apa yang diharapkan masyarakat tentu menjadi perhatian, namun negara juga memiliki keterbatasan dan koridor yang harus dijaga. Proses ini terus berlanjut, dan kami akan pantau serta kawal dengan seksama,” tutup AHY.

Dalam kunjungan kerja ini, AHY didampingi oleh Staf Khusus Bidang Manajemen Internal, Agust Jovan Latuconsina; Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur, Deni Ahmad Hidayat; serta Kepala Kantah Kota Balikpapan, Herman Hidayat, beserta seluruh jajaran.

Bagikan Artikel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *