Kemenag Antisipasi Potensi Konflik Sentimen Agama Jelang Pilkada 2024

Linfo.id, Jakarta – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dihelat pada November mendatang, Kementerian Agama (Kemenag) telah merencanakan sejumlah langkah untuk mengantisipasi potensi konflik yang memanfaatkan sentimen agama. Berkaca dari kontestasi politik sebelumnya, isu ini masih menjadi ancaman serius.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Adib, menyatakan bahwa suasana di berbagai daerah mulai menghangat seiring mendekatnya Pilkada.

“Sekarang sudah menghangat lagi suasana di daerah menjelang Pilkada di November nanti. Kita segera mendorong upaya pencegahan konflik dengan merekatkan kembali barisan. Kita telah memiliki instrumen penting pencegahan konflik, yaitu KMA No. 332 Tahun 2023. Semua aparatur Kemenag pusat sampai daerah, harus menjalankannya,” ujar Adib dalam kegiatan Sekolah Penyuluh dan Penghulu Aktor Resolusi Konflik 2024 di Jakarta, Senin (15/7/2024).

Baca Juga  Ditjen Imigrasi Gelar Dengar Pendapat Publik untuk Perubahan RUU Keimigrasian

Adib menuturkan bahwa pemerintah telah memiliki sistem untuk menangani konflik yang terjadi di masyarakat, dan keberhasilan sistem tersebut bergantung pada sumber daya manusia (SDM) yang menjalankannya.

“Sebuah sistem bisa optimal jika ada SDM yang menjalankannya. Agen-agen atau aktor resolusi konflik itulah yang akan menjalankan sistem itu,” ungkapnya.

Untuk membangun harmoni di tengah masyarakat, Adib menekankan pentingnya sinergi di internal Kemenag dari pusat hingga daerah, serta kerja sama lintas instansi.

“Misalnya dari mulai Kepolisian, TNI, Kesbangpol (Kemendagri), hingga Kejaksaan. Kita coba membangun kolaborasi dengan instansi-instansi terkait,” tambahnya.

Adib menambahkan bahwa kerja sama tersebut harus dimulai dari tingkat pusat melalui Memorandum of Understanding (MoU), sehingga stakeholder di daerah dapat langsung menjalankan tugasnya.

Baca Juga  Penurunan Angka Perceraian di 2023: Peran Penting Bimbingan Perkawinan

“Nanti, kita lakukan piloting di beberapa daerah. Sehingga jika sudah bulat, kita terapkan secara nasional. Ujungnya, kita memiliki Peta Nasional Bangun Harmoni,” tuturnya.

Keamanan, ketenteraman, dan harmoni menjadi modal penting untuk membangun bangsa.

“Ada dua yang dibutuhkan, yakni penguatan moderasi beragama dan mitigasi konflik bernuansa keagamaan,” pungkas Adib.

Melalui langkah-langkah ini, Kemenag berharap dapat mengurangi potensi konflik dan memastikan Pilkada berlangsung dengan damai dan harmonis.

Bagikan Artikel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *