Linfo.id, JAKARTA – Bank DKI memastikan layanan transaksi non-tunai bagi penerima manfaat Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tetap berjalan normal. Hal ini terutama berlaku untuk transaksi melalui mesin Electronic Data Capture (EDC) milik Bank DKI.
Direktur Utama Bank DKI, Agus H Widodo, menegaskan bahwa dana dan data nasabah, khususnya penerima bantuan sosial seperti KJP Plus, dalam kondisi aman dan tidak mengalami gangguan ataupun pengurangan.
“Bansos itu kan bukan dana keluar ke bank lain, istilahnya on us. Jadi karena ada di kita juga, itu bisa, tidak ada gangguan. KJP segala macam bisa dicairkan,” ujar Agus dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (18/4/2025).
Agus menjelaskan, transaksi pencairan dana KJP termasuk dalam kategori on us, yakni dilakukan dalam sistem perbankan internal Bank DKI. Karena itu, proses pencairan tidak terdampak oleh gangguan teknis antarbank yang mungkin terjadi.
Lebih lanjut Agus, Bank DKI juga memberikan kemudahan bagi pemegang KJP Plus untuk bertransaksi langsung di toko-toko mitra melalui EDC Bank DKI.
“Layanan ini memungkinkan pembelian kebutuhan harian dan pendidikan tanpa perlu menarik tunai,” jelasnya.
Mekanisme Transaksi KJP Plus
Bank DKI merinci dua metode utama transaksi yang dapat dilakukan oleh penerima manfaat KJP Plus:
Secara tunai
• Penerima KJP dapat melakukan penarikan tunai sebesar Rp100.000 di ATM Bank DKI.
Secara non-tunai
• Melalui EDC Bank DKI: Penerima dapat mengecek saldo dan melakukan transaksi pembelanjaan (misalnya subsidi pangan dan keperluan sekolah).
• Melalui JakOne Mobile Bank DKI: Penerima dapat berbelanja menggunakan QRIS dan fitur purchase untuk kebutuhan pendidikan.
Daftar toko mitra resmi yang menerima transaksi melalui EDC Bank DKI dapat diakses melalui tautan: bit.ly/merchant-kjp.
Bank DKI menyatakan terus melakukan evaluasi dan peningkatan layanan demi memastikan kenyamanan seluruh nasabah, terutama para penerima bantuan sosial pendidikan.
Agus juga mengimbau masyarakat untuk melakukan transaksi di toko mitra resmi dan selalu memeriksa struk belanja sebagai bentuk pengendalian pribadi.
“Bank DKI berkomitmen mendukung program-program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan memastikan penyaluran bantuan sosial berjalan aman, tepat sasaran, dan transparan,” pungkasnya.