linfo.id, JAKARTA- Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Penandatangan nota kesepahaman ini bertujuan untuk memperkuat pengelolaan dan pengawasan keuangan haji dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang di lingkungan BPKH.
Kerjasama ini menunjukkan komitmen bersama untuk menjaga keamanan dan integritas dana haji yang merupakan amanah dari jutaan umat Islam di Indonesia.
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah dan Ketua PPATK diwakili oleh deputi bidang strategi dan kerjasama PPATK Tuti Wahyuningsih pada Kamis (7/11), di Jakarta.
“Kerjasama ini menunjukkan komitmen kita bersama untuk menjaga keamanan dan integritas dana haji yang merupakan amanah dari jutaan umat Islam Indonesia. Saya yakin, dengan kerjasama yang erat ini, kita dapat mewujudkan pengelolaan keuangan haji yang lebih baik aman, transparan dan akuntabel,” tegas Fadlul Imansyah.
Selaras dengan Fadlul, Anggota Badan Pelaksana Bidang Manajemen Risiko, Hukum dan Kepatuhan Acep Riana Jayaprawira juga menjelaskan bahwa seremoni penandatanganan nota kesepahaman merupakan langkah konkrit untuk meningkatkan koordinasi, komitmen, kerjasama, efektivitas, dan sinergi antara BPKH dengan PPATK dalam rangka pencegahan dan pemeberantasan tindak pidana pencucian uang. “Alhamdulillah selama BPKH betdiri tidak ada fraud, kita tidak kehilangan uang sepeserpun, semua investasi juga berjalan lancar,” ungkap Acep.
Kerja sama antara BPKH dan PPATK mencakup beberapa hal penting, di antaranya:
– Peningkatan pengawasan: Melalui pertukaran informasi dan pemantauan transaksi yang lebih intensif.
– Pencegahan tindak pidana: Menutup celah-celah yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku tindak pidana pencucian uang.
– Menjaga kepercayaan: Membangun kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan haji.
Deputi Bidang Strategi dan Kerja Sama PPATK, Tuti Wahyuningsih, menyampaikan bahwa dengan kolaborasi ini, diharapkan dapat mendeteksi aktivitas mencurigakan sejak dini. “Pemberantasan tindak pencucian uang harus dimulai dari tahap perencanaan hingga pengeluaran dana,” ujarnya.
Kerja sama ini dinilai sangat penting dan strategis untuk menghadapi tantangan kemajuan global, yakni meningkatnya beragam modus kejahatan keuangan. BPKH dan PPATK berkomitmen menjaga integritas sistem keuangan Haji di Indonesia karena merupakan amanah masyarakat Indonesia yang harus dijaga dengan baik agar niat tulus dan sucinya ke tanah Mekkah dan Madinah menjadi Mabrur.