Partai Demokrat Resmi Serahkan Surat Rekomendasi untuk Riza Patria-Marshel Widianto di Pilkada Tangsel 2024

Linfo.id, JAKARTA – Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), secara resmi memberikan surat rekomendasi kepada bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota, Ahmad Riza Patria dan Marshel Widianto, untuk Pilkada Tangerang Selatan (Tangsel) 2024. Penyerahan surat rekomendasi ini berlangsung di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Sabtu (20/7/24).

Pada hari ini, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat menyerahkan total 62 surat rekomendasi untuk berbagai kabupaten/kota.

“Saya sampaikan surat rekomendasi tersebut secara bergantian, dan mudah-mudahan bisa segera diketahui oleh masyarakat luas, siapa yang Partai Demokrat usung,” kata AHY.

Selama seremoni penyerahan, AHY berfoto bersama Riza dan Marshel, serta pengurus DPD dan DPC Partai Demokrat setempat. Setelah itu, mereka berjabat tangan sambil menunjukkan surat rekomendasi tersebut. Riza dan Marshel hadir di lokasi dengan mengenakan batik berwarna biru, warna khas Partai Demokrat.

Baca Juga  Tiba di Kaltim, Menteri AHY Akan Ikuti Sidang Kabinet Paripurna Pertama Bersama Presiden di IKN

Penyerahan surat rekomendasi berlangsung singkat karena segera dilanjutkan dengan antrean calon kandidat lainnya. AHY menjelaskan bahwa partainya telah memutuskan rekomendasi untuk 103 kabupaten/kota, namun pada Sabtu ini baru sebagiannya yang bisa diberikan.

Menurut AHY, setiap penyerahan surat rekomendasi ditujukan kepada satu pasangan bakal calon kepala daerah dan wakilnya, dan dia memastikan bahwa rekomendasi yang diberikan bersifat final.

“Kami juga secara paralel mempersiapkan para kandidat, baik itu kader internal maupun kader-kader partai lainnya, untuk memiliki kans kemenangan yang baik di tahun ini,” ujar AHY, yang juga menjabat sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang.

Adapun, Partai Demokrat pada Sabtu (20/7/24) telah memberikan surat rekomendasi dukungan Pilkada 2024 di tingkat kabupaten/kota meliputi provinsi Aceh, Riau, Kepulauan Riau,Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, NTT, NTB, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat Daya, dan Papua Barat.

Bagikan Artikel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *